Pastikan Keamanan Pilkada 2024, Polres Pangandaran Gelar Simulasi Kontijensi Sispamkota

    Pastikan Keamanan Pilkada 2024, Polres Pangandaran Gelar Simulasi Kontijensi Sispamkota

    PANGANDARAN JAWA BARAT —Guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pangandaran  pada Pilkada tahun 2024 – 2025. Polres Pangandaran Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Simulasi Kontijensi Sispamkota, Jumat, (20/9/2024) di Alun alun Parigi Kabupaten Pangandaran.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Dandim 0625 Pangandaran Letkol Inf Indra Mardianto Subroto M.I.P., , Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. dan Forkopimda Kabupaten Pangandaran,   Dansubdenpom Pangandaran, Kesbangpol, Kasatpol PP, Kepala Senkom Pangandaran, serta Ketua KPU Pangandaran, Ketua Bawaslu Pangandaran dan Ketua Parpol Peserta Pemilu.

    Sementara dalam sambutannya Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya konflik saat Pilkada di wilayah kabupaten Pangandaran.

    “Kita tidak mau underestimate, meskipun situasi di wilayah kabupaten Pangandaran relatif aman, namun kesiapsiagaan anggota tetap ditingkatkan. Salah satunya melalui latihan sispam kota yang hari ini kita laksanakan "ucapnya".

    Menurut Kapolres Pangandaran. simulasi sispamkota ini dimaksudkan agar para petugas pelaksana pengamanan bisa memahami akan tugas dan fungsinya saat berada di lapangan, sekaligus mengingat kembali gerakan-gerakan Dalmas, dalam pengamanan, agar ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan bisa bertindak secara profesional.

    Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas, di wilayah Kabupaten Pangandaran selama Pilkada Serentak 2024. “Apapun pilihan masyarakat, walaupun berbeda, namun tetap bisa menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, dalam menyambut pesta demokrasi.

    Maka dari itu dalam simulasi Sispamkota tadi digambarkan bahwa pada saat penghitungan suara ada pihak pihak yang tidak terima dan akhirnya melakukan demontrasi yang berujung pada kerusuhan dan penjarahan sehingga petugas melaksanakan penindakan sesuai dengan aturan yang ada "katanya". **

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Pleno KPU Pangandaran, Tetapkan DPT...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Terima Forum Masyarakat Peduli Sempadan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Patroli Terpadu Pilkada 2024, Kapolres Subang Cek Kesiapan Sejumlah TPS Jelang H-1 Pencoblosan
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami